Prabowo Sempat Dikritik, Jokowi Pasang Badan: Kunker untuk Diplomasi Pertahanan, Bukan yang Lain
Presiden Jokowi membela Menhan Prabowo yang sempat dikritik PKS lantaran dinilai terlalu sering melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Mardani pun mengatakan, merupakan suatu kewajaran jika Prabowo mendapatkan sorotan dari publik soal kunjungan kerja yang dilakukan.
Sebab, menurut Mardani, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan rakyat dan menggunakan anggaran yang bersumber dari rakyat.
"Semua pejabat publik mesti siap untuk mendapat pengawasan dari publik. Karena dana yang digunakan memang dana masyarakat," tuturnya.
Diketahui, sejak menjabat sebagai Menhan pada Oktober 2019, Prabowo sudah tujuh kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Prabowo Diminta Susun Rencana Strategis Kesejahteraan Prajurit
Dilansir dari Kompas.com, dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tersebut, Jokowi juga meminta Prabowo membuat rencana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, Kamis (23/1/2020).
"Saya minta juga supaya renstra untuk kesejahteraan prajurit," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, banyak aspek yang harus diperhatikan dalam menyusun renstra kesejahteraan prajurit ini.
Mulai dari fasilitas perumahan, fasilitas kesehatan, hingga tunjangan kinerja.
Jokowi juga menyampaikan, semua hal itu harus diperhatikan dengan baik karena seluruh prajurit TNI sudah berjuang untuk NKRI, sebagian harus ditugaskan di medan yang sulit.
"Dan saya mengapresiasi bagi prajurit-prajurit kita yang bertugas di lokasi-lokasi tersulit. Saya lihat kemarin saya ke Natuna ada markas baru marinir, ada markas TNI komposit di sana, juga ada non-kombat," kata Jokowi yang belum lama ini berkunjung ke Natuna.
Selain itu, Jokowi memastikan pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di TNI.
Satu di antaranya yaitu dengan melakukan perubahan struktur organisasi TNI.
Restrukturisasi itu berdampak menambah posisi bagi perwira tinggi dan menengah.
Selain itu, Jokowi juga kembali menyinggung soal rencana merevisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI untuk memperpanjang masa pengabdian Bintara dan Tamtama.
"Perwira bintara dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kita usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," ucap Jokowi.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Prabowo, PKS Singgung Pidato Jokowi soal Studi Banding Bisa lewat Ponsel"