Kamis, 2 Oktober 2025

Jelang 100 Hari Menko Polhukam Mahfud MD, Sipil Pertama hingga Bantah Surat Pencekalan Habib Rizieq

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD sudah hampir memasuki 100 hari kerja.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," ucap Mahfud di Bogor, Rabu (13/11/2019).

"Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara proporsional," katanya.

"Benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum di Pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak," tambahnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved