Kamis, 2 Oktober 2025

Jelang 100 Hari Menko Polhukam Mahfud MD, Sipil Pertama hingga Bantah Surat Pencekalan Habib Rizieq

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD sudah hampir memasuki 100 hari kerja.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setelah itu, Mahfud MD mengutip pernyataan seorang ilmuwan yang menyebut bahwa hak asasi bisa dikurangi sebagai hak asasi organisasi.

5. Persilakan Reuni PA 212

Mahfud MD mempersilakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar reuni pada tanggal 2 Desember 2019 mendatang.

Diberitakan Tribunnews, Mahfud MD pun meminta PA 212 menggelar reuni sesuai ketentuan keamanan yang berlaku.

“Silakan saja, kan ada standar keamanan, ini kan negara hukum dan negara demokrasi yang menjamin penyampaian pendapat,” ungkap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan kewenangan izin penyelenggaraan acara tersebut ditangani secara penuh oleh aparat keamanan.

Peserta Aksi Reuni PA 212 Mulai Membubarkan Diri, Jalan Budi Kemuliaan Tersendat, Senin (2/12/2019) pukul 09.00 WIB.
Peserta Aksi Reuni PA 212 Mulai Membubarkan Diri, Jalan Budi Kemuliaan Tersendat, Senin (2/12/2019) pukul 09.00 WIB. (Larasati Dyah Utami)

6. Bantah Pencekalan Rizieq Shihab

Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.

"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan.'

Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com.

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab (Kompas/Indra Akuntoro - Youtube Front TV)

7. Minta Masyarakat Jangan Selalu Nyinyir

Diwartakan Tribunnews, menurut Mahfud, pemerintah sudah berupaya dengan baik dalam hal pencegahan aksi terorisme. Sehingga, ia meminta masyarakat tidak berkomentar nyinyir saat Polri menindak tegas pelaku teror.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved