Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Calon Hakim Tidak Lolos Seleksi di DPR, Salah Satunya Diduga Plagiat

Dua calon yang terdiri dari satu calon hakim agung Sartono dan Willy Farianto Calon Hakim Hubungan Industrial tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/ (Getty/Independent)
Hakim.(Getty/Independent) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sepuluh hakim yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hanya delapan hakim yang lolos.

Dua calon yang terdiri dari satu calon hakim agung Sartono dan Willy Farianto Calon Hakim Hubungan Industrial tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Komisi III Herman Herry tidak menjelaskan tidak lolos nya dua calon hakim yang sebelumnya telah lolos seleksi di Komisi Yudisial (KY) itu.

"Saya kira kami tidak perlu sampaikan alasan ditolak. Menerima dan menolak adalah hak anggota komisi III," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/1/2020).

Baca: Komisi III DPR Pilih 5 Nama Untuk Jadi Hakim Agung

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan bahwa salah satu calon Hakim Agung yakni Sartono diduga melakukan plagiat pembuatan makalah dalam seleksi calon Hakim Agung. Hal itu berdasarkan temuan anggota Komisi III dari PDIP Ichsan Soelistio.

"Yang pertama adalah hari ini saya sebagai pimpinan rapat tadi, pak Sartono, pada saat dia membuat makalah untuk jadi hakim agung di Komisi III menurut Pak Ichsan dari PDI P itu mengutip tulisan orang,"kata Desmond Rabu kemarin.

Baca: Anak Hakim PN Medan Minta Pelaku Dihukum Berat, Singgung Kondisi Keluarga sebelum Ayahnya Dibunuh

Menurut Desmond plagiat atau menjiplak karya orang sangatlah tidak diperbolehkan.

Desmond bahkan menyoroti Komisi Yudisial yang meloloskan Sartono untuk mengikuti fit and proper tes di DPR.

"Orang plagiat kayak gini bisa lolos di KY ada apa dengan KY, inilah yang hari ini saya bilang berulang-ulang kita tuh hati-hati, berarti KY-nya enggak beres. Coba kalau hari ini kita Pak Ichsan tidak teliti kita meloloskan orang yang plagiat di sana," katanya.

Baca: Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri & 2 Pelaku Lainnya, Eksekutor Sempat Ketakutan saat Buang Jenazah

Bila DPR meloloskan Sartono jadi Hakim Agung, maka berpotensi digugat oleh pembuat makalah yang asli. Hal itu akan mencoreng citra MA dan DPR.

"Memalukan kan, hari ini malu enggak itu tu si Mahkamah KY meloloskan orang yang plagiat ini lah saya pikir pimpinan KY sekarang, aneh2 luar biasa itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved