Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Cara Daftar Sebagai Anggota PPK/PPS Pilkada Serentak 2020, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya

syarat menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Serentak 2020 dan cara daftar, dokumen yang dibutuhkan saat melamar, berikut Gaji atau honor

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Cara Daftar Sebagai Anggota PPK/PPS Pilkada Serentak 2020, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya 

i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

j. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

k. belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS; dan

l. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved