Sabtu, 4 Oktober 2025

50 RUU Ditetapkan Masuk Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya

DPR RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
DPR menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II tahun sidang 2019-2020, Rabu (22/1/2020). 

35. RUU tentang Ketahanan Keluarga

36. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

37. RUU tentang Profesi Psikologi

38. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji)

39. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional

40. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)

41. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)

42. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua

43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika

45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

46. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)

47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

48. RUU tentang Keamanan Laut

49. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved