Senin, 6 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Masih jadi Buron, Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia, Istri sebut Terakhir Dikabari 7 Januari

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku, yang kini menjadi buronan KPK ternyata sudah pulang dari Singapura.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
KPU
Harun Masiku- Masih jadi Buron, Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia, Istri sebut Terakhir Dikabari 7 Januari 

Dia hanya nginap di hotel," kata H.

H melanjutkan, setelah bertemu pada 5 Januari 2020 lalu, Harun Masiku kemudian pergi ke Jakarta.

Menurut H, Harun berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020.

H, istri Harun Masiku, ketika ditemui oleh Tribun di rumahnya, Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. (
H, istri Harun Masiku, ketika ditemui oleh Tribun di rumahnya, Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. ( (Tribun Timur/Ari Maryadi)

Dikabarkan ke Rumah Istri

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga dari Bajeng Permai yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, melihat Harun Masiku datang ke rumah istrinya, di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa saat itu.

Warga menambahkan, Harun Masiku datang mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, Harun datang dengan mengenakan pakaian tertutup kala itu.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata dia, dikutip dari TribunGowa.com, Senin (20/1/2020).

Ia mengungkapkan, Harun Masiku berada di rumah istrinya di Kabupateng Gowa, hanya sehari saja.

Sebab, ia menyampaikan, sejak Selasa (14/1/2020), Harun Masiku tak pernah terlihat lagi.

Sementara itu, menurut Kapolsek Bajeng, Iptu Dimas Sunardi, pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.

Ia mengatakan, belum ada petunjuk atau perintah dari Mabes Polri maupun Polda Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved