Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Masih jadi Buron, Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia, Istri sebut Terakhir Dikabari 7 Januari

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku, yang kini menjadi buronan KPK ternyata sudah pulang dari Singapura.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
KPU
Harun Masiku- Masih jadi Buron, Harun Masiku Ternyata Sudah di Indonesia, Istri sebut Terakhir Dikabari 7 Januari 

TRIBUNNEWS.COM -  Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku, yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata sudah pulang dari Singapura.

Hal itu disampaikan oleh istri Harun Masiku, H, kepada TribunGowa.com, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, Harun Masiku sudah tiba di Jakarta dari Singapura, pada Selasa (7/1/2020) lalu.

"Tanggal 7 Januari tengah malam dia sempat kasih kabar sudah tiba di Jakarta dari Singapura," kata H, dikutip dari TribunGowa.com, Selasa (21/1/2020).

H yang tinggal di Kabupaten Gowa itu, mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku sejak 7 Januari 2020 lalu.

"Sudah tidak ada kabar sampai sekarang," kata dia.

H mengatakan, dirinya kaget saat mendengar kabar bahwa sang suami menjadi tersangka kasus suap.

Sebab, ia mengungkapkan, Harun Masiku selama ini tak menyampaikan soal pekerjaan pada dirinya.

Kemudian, H juga mengaku tidak menyembunyikan Harun Masiku di rumahnya.

"Dia tidak lagi pernah ke sini. Apalagi dengan adanya masalah ini, kami tidak mungkin menyembunyikan.

Karena ini adalah masalah besar," ungkapnya.

Ia mengatakan, terakhir kali bertemu suaminya itu pada tahun baru 2020 di Kota Makassar.

Menurutnya, sang suami saat itu tinggal di hotel Makassar, bukan di rumahnya.

H mengungkapkan, Harun Masiku, berada di Kota Makassar hingga Senin 5 Januari 2020.

"Terakhir saya ketemu tanggal 5 Januari 2020. Dia ke Makassar, tapi dia tidak nginap di rumah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved