Sabtu, 4 Oktober 2025

Bela Pacar dari Aksi Begal

Bela Pelajar yang Bunuh Begal, Hotman Paris Akan Bawa Isu Ini ke Forum Nasional

Hotman Paris menyatakan akan membawa kasus pelajar yang membunuh begal ke forum nasional.

Facebook/ Aji Santoso dan Instagram @hotmanparisofficial
Kolase ZA, pelajar SMA yang terancam hukuman pidana seumur hidup karena membunuh begal bersama tim advokasi dan Hotman Paris Hutapea 

Pada pidana anak, hukuman penjara adalah pilihan terakhir.

Sebelum menentukan pidana penjara masih ada pidana peringatan, pidana dengan syarat, pidana latihan kerja dan pidana pembinaan dalam lembaga.

“Seperti apa hukumannya nanti bisa dilihat saat pembacaan tuntutan. Pembacaan tuntutan ini dapat ditentukan setelah sidak pemeriksaan saksi berjalan,” ujar dia.

Di sisi lain, sejumlah pasal yang didakwakan terhadap ZA bersifat subsider.

Artinya, sejumlah pasal sesudah pasal utama hanya bersifat alternatif jika pasal utama itu tidak bisa dibuktikan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Siti Nurjannah Wulandari) (Kompas.com/Andi Hartik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved