Netflix Ternyata Belum Bayar Pajak sejak 2016, Ditjen Pajak: Belum Memungkinkan untuk Menarik Pajak
Sejak beroperasi di Indonesia tahun 2016, sampai saat ini Netflix masih belum membayar pajak.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Di lain kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, Netflix dkk harus memenuhi kewajiban pajak apabila aturannya sudah ada.
"Kalau enggak bayar pajak, itu melanggar undang-undang, baik dalam negeri maupun luar negeri, pasti ada sanksinya," jelas Johnny.
Ia berharap Omnibus Law akan segera rampung pada kuartal pertama tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejak 2016, Netflix Belum Pernah Bayar Pajak di Indonesia"
(Kompas.com/ Wahyunanda Kusuma Pertiwi)