Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya
Mobil Fortuner VRZ warna hitam dengan nomor polisi B1656 OP dan Mercedez Benz E300 warna putih dengan nomor polisi B1151 RFW.
Dua kendaraan mewah yang diboyong tim penyidik Kejagung RI ialah satu unit Mercedes Benz berawarna hitam dengan nomor polisi B 747 DIR. Selain itu, Kejagung RI juga menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6035 WGL.
Dua unit kendaraan motor tersebut kemudian diberikan tanda pita pengamanan berwarna putih merah sebagai tanda kendaraan tersebut disita pihak penyidik Kejagung RI.
Menurut Dimas, tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyitaan dilakukan di kediaman Hendrisman. Dia juga menyebut, Hendrisman dalam kondisi sehat.
"Keluarga belum menjenguk, tapi (Henderisman, Red) dalam kondisi sehat," tukasnya.
Baca: Kejaksaan Agung Panggil 7 Saksi Lagi Terkait Korupsi Jiwasraya, 3 Orang Mangkir
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono melaporkan telah mulai menggelar penggeledahan terhadap dua rumah tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di daerah Jakarta Pusat pada Rabu (15/1/2020) sore.
Dia mengamini, penggeledahan dilakukan terhadap dua rumah milik eks Direktur Utama Jiwasraya 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
"Hari ini tim penyidik juga melakukan beberapa rangkaian kegiatan ke tempat yang diduga akan bisa dilakukan penyitaan terhadap barang bukti maupun aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara," kata Hari di Gedung Bunder Kejagung, Jakarta, Rabu (15/1/2020).