Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya
Mobil Fortuner VRZ warna hitam dengan nomor polisi B1656 OP dan Mercedez Benz E300 warna putih dengan nomor polisi B1151 RFW.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penyitaan terhadap mobil yang diduga milik salah satu tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (16/1/2020).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada parkiran gedung bundar Kejaksaan Agung RI, ada sekitar lima mobil mewah baru yang diberikan pita pengamanan tanda penyitaan berwarna merah putih yang bertuliskan 'Kejaksaan Agung RI'.
Diduga kuat, mobil itu milik salah satu tersangka Jiwasraya yaitu Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo dan Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono belum mengkonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.
Baca: Kejagung Masih Lakukan Pengembangan Kasus Jiwasraya
"Masih dicroscheck kepemilikannya," kata Hari Setiono kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Diketahui, lima mobil yang diberikan tanda pita sitaan seluruhnya kendaraan mewah roda empat.
Mobil Fortuner VRZ warna hitam dengan nomor polisi B1656 OP dan Mercedez Benz E300 warna putih dengan nomor polisi B1151 RFW.
Selain itu, ada pula mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 269 HP, mobil Mercedez Benz warna hitam S500 plat B70 KRO dan Mobil Alphard warna hitam Plat B1018 DT.
Baca: Kumpulkan Alat Bukti Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah 15 Tempat
Berdasarkan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, mobil Mercedez Benz dengan nomor polisi B70 KRO diketahui kepemilikan dari PT Hanson Internasional yang juga perusahaan pimpinan Benny Tjokrosaputro.
Sementara kendaraan lainnya, tidak mencantumkan nama kepemilikan.
Sebelumnya pada Rabu (15/1/2020) malam, Kejagung telah menyita satu unit motor Harley Davidson dan mobil Mercedez Benz milik Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu orang yang mengaku keponakan dari Hendrisman Rahim yang bernama Dimas.
"Iya (dua kendaraan itu milik Hendrisman, Red)," kata Dimas.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 21.15 WIB, satu truk derek membawa dua kendaraan mewah mendadak tiba di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Ternyata, dua kendaraan mewah tersebut dari hasil penyitaan dari kediaman Hendrisman Rahim.
Dua kendaraan mewah yang diboyong tim penyidik Kejagung RI ialah satu unit Mercedes Benz berawarna hitam dengan nomor polisi B 747 DIR. Selain itu, Kejagung RI juga menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6035 WGL.
Dua unit kendaraan motor tersebut kemudian diberikan tanda pita pengamanan berwarna putih merah sebagai tanda kendaraan tersebut disita pihak penyidik Kejagung RI.
Menurut Dimas, tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyitaan dilakukan di kediaman Hendrisman. Dia juga menyebut, Hendrisman dalam kondisi sehat.
"Keluarga belum menjenguk, tapi (Henderisman, Red) dalam kondisi sehat," tukasnya.
Baca: Kejaksaan Agung Panggil 7 Saksi Lagi Terkait Korupsi Jiwasraya, 3 Orang Mangkir
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono melaporkan telah mulai menggelar penggeledahan terhadap dua rumah tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di daerah Jakarta Pusat pada Rabu (15/1/2020) sore.
Dia mengamini, penggeledahan dilakukan terhadap dua rumah milik eks Direktur Utama Jiwasraya 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
"Hari ini tim penyidik juga melakukan beberapa rangkaian kegiatan ke tempat yang diduga akan bisa dilakukan penyitaan terhadap barang bukti maupun aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara," kata Hari di Gedung Bunder Kejagung, Jakarta, Rabu (15/1/2020).