Kamis, 2 Oktober 2025

Berkonsep Modern, Bappenas: Ibu Kota Baru Jangan Lupakan Kearifan Lokal

pembangunan IKN yang baru ini harus menerapkan konsep-konsep yang telah sesuai arahan Presiden Jokowi serta hasil kajian Bappenas.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Fitri Wulandari
Acara Konsultasi Publik terkait pembahasan Naskah Akademik serta Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai Ibu Kota Negara (RUU IKN), di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyampaikan terkait Hasil Kajian dan Permohonan Dukungan Pemindahan IKN kepada parlemen, yakni DPR RI.

Hasil Kajian dan Permohonan Dukungan Pemindahan IKN itu meliputi sejumlah poin strategis.

Mulai dari lokasi IKN yang paling ideal yakni di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya terletak di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kemudian ke depannya, setelah pemindahan IKN, Jakarta tetap menjadi prioritas pembangunan dan akan terus dikembangkan sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala internasional.

Tahapan pemindahan ini akan berlaku secara bertahap dan disiapkan Badan Otorita IKN yang ditunjuk langsung oleh Presiden RI.

Sumber-sumber pembiayaan terkait Pemindahan IKN pun berasal dari sejumlah sumber, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengelolaan Barang Milik Negara, pendanaan swasta, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) serta sumber lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved