Harun Masiku Buron KPK
Kader PDIP Harun Masiku Sudah Kabur ke Singapura Sejak 6 Januari
Harun masiku kabur ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 Januari 2020.
Diduga, suap diberikan agar Harun bisa ditetapkan menjadi anggota DPR melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).
Harun merupakan caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang menempati posisi 6 dalam Pileg 2019 lalu.
Namun, berbekal putusan gugatan MA, Harun meminta KPU menetapkan dirinya.
Diduga, suap untuk memperlancar hal tersebut.
Wahyu Setiawan diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal tersebut. Ia diduga sudah menerima Rp 600 juta yang diberikan dalam dua tahap.
Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka.
Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK. Ia pun diminta segera menyerahkan diri.