Sabtu, 4 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Tuntutan Korban Banjir untuk Anies Baswedan akan Didaftarkan ke PN Jakarta Pusat Siang Ini

Tuntutan korban banjir kepada Gubernur Anies Baswedan akan didaftarkan ke PN Jakarta Pusat siang ini. Anies dinilai tak menjalankan kewajiban hukumnya

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Gita Irawan/Danang Triatmojo
Azas Tigor Nainggolan - Anies Baswedan 

Selain tak ada peringatan dini, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta disebut tak mempersiapkan bantuan darurat untuk warga hingga terbengkalai.

"Sistem bantuan daruratnya mana? Masyarakat keleleran begitu saja," ujar Azas Tigor.

Azas menyebut yang tampak bekerja keras adalah dari kalangan masyarakat sendiri, bukan dari Pemprov Jakarta.

"Yang bekerja membantu masyarakat mulai tanggal 1 sampai hari ini, masih banyak masyarakat. Pemprovnya enggak kelihatan," ucap Azas.

"Dasarnya itu di sana. Jadi sistem peringatan dininya enggak jalan, emergency response juga enggak jalan."

"Ini tanggung jawab siapa? Ya Gubernur Jakarta untuk warga Jakarta, ya bukan tanggung jawab Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Ifa Nabilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved