Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Dugaan Korupsi di Asabri, Ini Respons Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menunggu informasi terkait dugaan kasus korupsi dalam tubuh perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menunggu informasi terkait dugaan kasus korupsi dalam tubuh perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero).

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun lebih tersebut.

"Kami belum mendapat informasi itu terkait Asabri. Saya pikir kita sampaikan yang Jiwasraya dulu ya, untuk Asabri tunggu informasi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca: Kementerian BUMN Minta Pemilik Hanson dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman juga mengungkapkan hal serupa.

Ia mengaku pihaknya sedang fokus menangani perkara yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Ini dulu (kasus Jiwasraya, Red)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 Triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Mahfud MD mengatakan akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam waktu dekat terkait hal tersebut.

Baca: Diduga Ada Korupsi Rp 10 Triliun, Asabri Sebut Operasional Berjalan Normal

Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat tangan dalam menyikapi dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, persolan ASABRI beda dengan Jiwasraya, sehingga tidak bisa diselesaikan secara bisnis.

"Kalau ASABRI kan asuransi sosial. Jadi, ini penyelesaiannya pasti beda dengan Jiwasraya, nanti kita lihat setelah bertemu dengan Menkopolhukam (Mahfud MD)" ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Bergulir pembentukan Pansus Asabri

Rapat Paripurna ke-7 DPR RI masa persidangan II tahun 2019-2020 diwarnai interupsi terkait dorongan membentuk panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya hingga Asabri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved