Sabtu, 4 Oktober 2025

Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Mal dan Pasar Langkah Keliru

Kantong plastik hanyalah salah satu dari ratusan jenis plastik yang sampahnya tidak terkelola dengan baik di Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga membungkus barang belanjaan menggunakan kantong kresek (kantong plastik) di salah satu toko plastik di Jalan Cibadak, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019). 

“Seharusnya pemerintah memberikan dukungan yang lebih besar pada industri daur ulang dengan mengeluarkan kebijakan pemakaian produk daur ulang oleh industri yang menggunakan plastik,” ujar Pris 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan pelarangan kantong plastik adalah kebijakan instan yang tak solutif.

“Penggunaan kantong yang ramah lingkungan itu kan sampai hari ini belum ada penjelasan. Penggantinya apa dari kain atau dari apa,” kata Trubus.

Menurutnya, kendala utama ialah mengubah perilaku kebiasaan penggunaan kantong plastik di masyarakat.

Untuk itu, tanggung jawab pemerintah adalah memberikan pemahaman yang masif, konsisten, dan tepat sasaran.

”Sebenarnya kebijakan publik itu kan harusnya memberikan solusi bukan membebankan masyarakat. Kalau pedagang menengah bawah di pasar jika diberikan sanksi berat berupa denda, itu kan menjadi pertanyaan layak tidaknya. Pengguna kantong plastik bukan perilaku kejahatan yang mesti diganjar dengan denda,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved