Harun Masiku Buron KPK
KPK Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku di Luar Negeri
KPK menegaskan bakal memburu caleg PDIP Harun Masiku yang telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memburu caleg PDIP Harun Masiku yang telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR.
Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020.
Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Baca: Kejaksaan Agung Selidiki 55.000 Transaksi Terkait Kasus Jiwasraya
Dalam upaya mengejar Harun Masiku yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Baca: Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT
Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun Masiku.
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.
Belum ada catatan kembali ke Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut belum ada catatan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku kembali ke Tanah Air.
"Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).
Data terakhir yang dimiliki Ditjen Imigrasi adalah ketika itu Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura.
Baca: Djarot Enggan Beberkan Pertimbangan PDIP Inginkan Harun Masiku Duduk di DPR Ketimbang Riezky Aprilia
Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia, Senin (6/1/2020) ke Singapura.
Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 menuju Singapura," jelas Arvin.
Baca: Dibayangi Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ini Langkah KPU Hadapi Pilkada 2020