Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Asabri

Dugaan Korupsi di PT ASABRI, Ini Rekam Jejak Sejak Tahun 1995, Negara Pernah Rugi Rp 410 Miliar

Tindak korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ternyata pernah terjadi pada tahun 1995.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero) 

Dalam kebijakan tersebut mengatur tentang Pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

Diketahui, PT ASABRI berdiri pada tanggal 1 Agustus 1971, sehingga pada tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi ASABRI.

Hari jadi ASABRI tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971.

Dilansir dari situs resminya, PT ASABRI beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 11, Jakarta.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, jenis usaha ASABRI merupakan asuransi jiwa dan bersifat sosial.

Produk asuransi jiwa tersebut diperuntukkan seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Sebelum dikelola ASABRI, asuransi prajurit TNI dan Polri tersebut dikelola oleh PT Taspen (Persero).

Hal ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971.

Tetapi, lantaran ada perbedaan batas usia pensiun, lalu resiko pekerjaan yang tinggi pada TNI dan Polri, mendorong pemerintah membentuk badan asuransi terpisah untuk prajurit.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri, maka saat itu Dephankam memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri.

Sikap ini dilakukan dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Perubahan bentuk badan usaha dari Perum menjadi Persero telah disertai perubahan pada Anggaran Dasar melalui Akta Notaris Muhani Salim, S.H., dengan Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Struktur ASABRI Saat Ini

Direktur Utama (Dirut) PT ASABRI saat ini dipegang oleh Sonny Widjaya, seorang pernawirawan jenderal infanteri bintang tiga TNI AD.

Lalu, direksi lainnya yakni:
- Herman Hidayat (Direktur SDM dan Umum)
- Rony Hanityo Apriyanto (Direktur Keuangan dan Investasi)
- Harry Susetyo Nugroho (Komisaris Utama ASABRI)
- Achmad Syukrani sebagai (Komisaris)
- Rofyanto Kurniawan sebagai (Komisaris)

(Tribunnews.com / Nida ul 'Urwatul W) (Kompas.com/ Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved