Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Resmi Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf hingga Tulis Pesan di Secarik Kertas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2020) dini hari.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK 

Saat dikonfirmasi adakah uang suap yang berasal dari Hasto, Wahyu pun enggan berbicara lebih lanjut.

"Oh tanya penyidik itu, terima kasih," tegas Wahyu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Ada delapan orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK.

Wahyu ditangkap KPK saat dirinya tengah berada di Bandara Soerkarno-Hatta, Cengkareng.

Secarik kertas berisi pesan dari Wahyu Setiawan

Telah diberitakan Tribunnews, saat menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu memberikan secarik kertas.

Berikut isi secarik kertas yang diterima awak media:

Surat Terbuka Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota Sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved