Kamis, 2 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Legislator Gerinda: Kasus Wahyu Setiawan Tunjukkan Politik Uang Terjadi pada Sistem Kepemiluan

"Kalau dari kasus ini saya melihat bahwa Politik uang bukan hanya terjadi pada saat pemilu saja, tapi setelahnya," katanya

TRIBUN/HO
Founder KahmiPreneur Kamrussamad menjadi pembicara dalam acara Makassar Young Entrepreneur Summit (YES) 2019, di Makassar, Senin (1/4/2019). Acara yang dihadiri oleh ribuan orang tersebut mengambil tema 'Arah Baru Ekonomi Indonesia'. TRIBUNNEWS/HO 

Kasus Wahyu Setiawan Menunjukkan Politik Uang Terjadi pada Sistem Kepemiluan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menilai kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan telah mencoreng demokrasi di Indonesia.

Diketahui, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap untuk memukuskan pergantian antar waktu (PAW) caleg terpilih.

Baca: Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU

"Kita Prihatin atas Penangkapan OTT komisioner KPU ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluaan Kita," kata Kamrussamad saat dihubungi, Kamis, (9/1/2020).

Menurutnya, kasus suap yang menjerat Wahyu tersebut juga menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi terjadi dalam Pemilihan saat Pileg dan Pilkada, tapi juga dalam sistem kepemiliuan DI Indonesia.

"Kalau dari kasus ini saya melihat bahwa Politik uang bukan hanya terjadi pada saat pemilu saja, tapi setelahnya," katanya.

Oleh karena itu menurutnya, komisi II akan mengevaluasi mekanisme pemilihan komisioner KPU ke depannya. Terutama soal kriteria Calon komisioner.

"Tentu dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner," katanya.

Kamrussamad meminta kasus yang menjerat Wahyu Setiawan tidak menggangu kinerja KPU khususnya dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2020 di 170 daerah.

"KPU mesti segera move on dan kembali Fokus menyiapkan Pilkada serentak," pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved