Selasa, 30 September 2025

Jumlah Permohonan Perlindungan Capai 1.983 di 2019, Ketua LPSK : Meningkat 41,54 Persen

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat adanya peningkatan jumlah permohonan perlindungan pada tahun 2019.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Soeroyo 

Hal tersebut diungkapkan Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo saat menggelar konferensi pers catatan kerja 2019 dan proyeksi kerja 2020.

"Jawa Barat menduduki posisi pertama dari lima teratas provinsi. LPSK menerima sebanyak 517 permohonan di tahun 2019," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Soeroyo di Rumah Makan Handayani Prima, Jakarta, Selasa, (07/01/2020).

Baca: LPSK Catat Jumlah Permohonan Perlindungan Kasus Terorisme Melonjak 129 Persen Pada 2019

Kemudian disusul provinsi Sumatera Utara pada urutan kedua dengan 358 permohonan.

Jawa Tengah dengan 268 permohonan, DKI Jakarta 182 permohonan, dan Jawa Timur 113 laporan.

"Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Barat di tahun 2019 sama sekali tidak membuat permohonan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved