Sabtu, 4 Oktober 2025

Kuasa Hukum Berharap Pemeriksaan Novel Transparan dan Objektif

Ia selaku kuasa hukum Novel pun mendorong agar kasus kliennya benar-benar diusut hingga tuntas sesuai dengan janji Kapolri.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020). 

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved