Kasus Novel Baswedan
2 Pelaku Penyerangan Dijerat Pasal Pengeroyokan, Novel Baswedan Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal
Novel Baswedan menilai janggal atas pasal penganiayaan yang disangkakan pada kedua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Tapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," imbuhnya.
"Ini kan baru proses awal dari ketemunya pelaku," lanjut Jokowi.
Ia meminta masyarakat terus mengawal sesuai apa yang diharapkan sebelumnya.
"Nanti kita kawal terus, apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," ujarnya.
Jokowi mengajak semua pihak mengawal kasus ini agar kasus serupa tak terjadi ke depannya.
"Apapun yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tak terulang lagi," ungkapnya.
"Berikanlah kesempatan pada polisi bahwa itu pelaku motifnya apa, jangan ada spekulasi terlebih dahulu," jelas Jokowi.
Pelaku adalah Polisi Aktif
Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.
Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.
