Firli Bahuri Selalu Diminta Mundur dari Polri, Apa Kata Plt Jubir KPK?
Merespons hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku hal tersebut sebenarnya tidak masalah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V masih menyisakan pertanyaan bagi sejumlah pihak. Pasalnya Firli diketahui masih sebagai polisi aktif.
Merespons hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku hal tersebut sebenarnya tidak masalah. Sebab tak ada regulasi yang mengharuskan Firli mundur dari instansi asalnya.
"Kita mengacu pada aturan normatif. Yang jelas jabatan struktural tidak ada. Bahwa beliau (Firli) masih fungsional di Polri, iya, tapi jabatan tidak ada," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Disinggung potensi terjadiinya conflict of interest karena Filri masih sebagai polisi aktif, Ali kembali menepisnya. Ia mengatakan semua akan terjawab oleh kinerja nantinya.
Baca: Begini Respon Polri Ketika Novel Baswedan Sebut Tidak Ada Masalah Pribadi dengan Tersangka
Baca: Dewan Pengawas KPK Tutup Mulut Sampai 3 Januari 2020
Baca: Firli Bahuri Bantah Jokowi Gerus Independensi KPK Lewat Perpres
"Itu nanti dibuktikan dengan kerja-kerja. Ya nanti kita lihat ke depan," kata Ali Fikri.
Diketahui, jabatan terakhir Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri di Polri yakni Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Namun Firli sendiri telah menegaskan bahwa itu bukanlah sebuah jabatan.
Sebelumnya sejumlah pihak menyarankan supaya Filri Bahuri mundur dari Polri, agar tidak rangkap jabatan selaku Ketua KPK.