Sabtu, 4 Oktober 2025

Membandingkan Wajah Tersangka Penyerang Novel Baswedan dengan Rilis Polisi Soal Wajah Diduga Pelaku

Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Polri untuk menjelaskan keterkaitan antara tersangka dengan sketsa wajah yang pernah dirilis beberapa waktu lalu.

Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin 

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.

"Mulai tadi pagi (Jumat), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar 7 kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel terluka parah.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Robertus Belarminus)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved