Sabtu, 4 Oktober 2025

Membandingkan Wajah Tersangka Penyerang Novel Baswedan dengan Rilis Polisi Soal Wajah Diduga Pelaku

Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Polri untuk menjelaskan keterkaitan antara tersangka dengan sketsa wajah yang pernah dirilis beberapa waktu lalu.

Tribunnews/Herudin
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin 

Saksi yang melihat pelaku menyatakan, gambar ini punya kemiripan 90 persen dengan orang yang disebutkan ciri-cirinya.

Kemudian, Mr X kedua memiliki ciri-ciri laki-laki berusia sekitar 35 tahun.

Ia memiliki tinggi kurang lebih 173 cm.

Wajahnya digambarkan berbentuk muka oval, dagu tajam, rambut hitam lurus bergelombang panjang seleher.

Sementara itu, ia diagmbarkan juga dengan hidung lurus, postur badan ramping atletis, dan kulit sawo matang terang.

Informasi tambahan, ia mengenakan jaket warna hijau tua lengan warna terang.

Respons Tim Advokasi Novel Baswedan

Sementara itu Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Polri untuk menjelaskan keterkaitan antara tersangka dengan sketsa wajah yang pernah dirilis beberapa waktu lalu.

"Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri?"

"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Tim Advokasi Novel melalui siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, Tim Advokasi Novel juga mendesak kepolisian untuk menangkap aktor intelektual dalam kasus penyerangan Novel.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," ungkapnya.

Tim Advokasi mengungkapkan serangan kepada Novel besar kaitannya terhadap pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

"Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK."

"KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini.Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved