Jabatan Baru KSP, Pakar Pertanyakan Semangat Reformasi Birokrasi yang Dibangun Jokowi
Pos jabatan baru di lingkungan KSP lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2019 bertentangan Semangat Reformasi Birokrasi Jokowi
Menteri Nadiem Makarim membutuhkan wakil

Drajat menilai saat ini jabatan baru guna mengisi wakil KSP untuk mendampingi Moeldoko tidak terlalu dibutuhkan.
Menurut Drajat penambahan jabatan yang ada di lingkungan KSP bisa dilimpahkan ke lembaga pemerintahan lainnya, seperti kementerian.
"Yang mendesak itu wakil menteri di Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)," tergasnya.
Drajat berpendapat Kemdikbud lebih pantas mendapatkan prioritas wakil dari pada KSP.
Alasan ini berdasarkan tugas yang dimiliki Kemdikbud lebih banyak dan luas dibandingkan KSP.
Besarnya tugas Kemdikbud satu di antaranya bisa dilihat dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang 20 persen diberikan kepada kementerian berslogan Tut Wuri Handayani tersebut.
Baca: 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Tertangkap, Novel Baswedan: antara Apresiasi dan Kekhawatiran
Tentu dengan besarnya anggaran untuk dikelola, besar pula tugas yang diemban.
"Kemdikbud mengursi pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi. Itu tugas besar tapi tidak ada wakil menterinya," lanjut Drajat.
Ia melihat Menteri Nadiem Makarim akan kewalahan mengurus semua tanggungjawabnya seorang diri.
Dengan kehadiran wakil menteri Kemdikbud, Drajat berharap mampu meringankan dan memaksimalkan kinerja dari mas menteri ini.
Baik dalam sektor Pengembangan maupun penataan dalam lingkungan Kemdikbud.
"Wakilnya untuk Menteri Nadiem itu perlu," tutup Drajat.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)