Pekan Depan, Kejaksaan Agung RI Periksa 24 Orang Terkait Skandal Dugaan Korupsi Jiwasraya
Kejaksaan Agung RI bakal memeriksa 24 orang dalam kelanjutan kasus skandal dugaan korupsi Jiwasraya yang telah membuat negara merugi hingga Rp13,7 tr
Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.
Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman menyebut, penemuan ini ditemukan melalui pemeriksaan terhadap 89 orang saksi yang terlibat maupun jadi saksi dari peristiwa ini. Namun Kejagung belum mau membeberkan siapa nama maupun perusahaan dibalik jumlah tersebut.
"Jadi bukan rahasia ya, tapi tolong dimaklumi ini sedang penyidikan. Jelas saksi yang kami nilai dia memahami, melihat, mendengar peristiwa. Yang berkaitan," tukas Adi.