Minggu, 5 Oktober 2025

Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian BUMN, Berikut Tata Cara Mendaftar

Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @Ericktohir
Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN 

TRIBUNNEWS.COM - Erick Tohir melelang enam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Erick Tohir melelang sebanyak enam posisi yang dapat diisi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS.

Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (PJT) madya ini diumumkan di situs resmi BUMN pada Jumat (27/12/2019).

Seleksi terbuka PJT ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Adapun seleksi ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam seleksi tersebut terdapat empat jabatan yang diperuntukkan khusus para PNS adalah sebagai berikut:

1. Sekretaris Kementerian BUMN
2. Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis
3. Staf Ahli Bidang Industri Staf Ahli Bidang Keuangan
4. Pengembangan UMKM

Sementara dua lainnya adalah jabatan yang dapat diisi oleh non PNS, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
2. Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi

Dilansir panseljpt.bumn.go.id, pendaftaran pimpinan tinggi madya di BUMN ini akan berlangsung selama 12 hari.

Pendaftaran tersebut dimulai dari tanggal 26 Desember 2019.

Sedangkan penutupan pendaftaran yakni pada tanggal 6 Januari 2020.

Sementara itu, dalam seleksi pemilihan pejabat pimpinan tinggi madya ini tidak dikenakan biaya sepersen pun kepada para pelamar.

Persyaratan

Syarat-syarat untuk melamar sebagai PJT di Kementerian BUMN bagi PNS adalah sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir;

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

15. Sehat jasmani dan rohani; dan

16. Bebas Narkoba.

Syarat Bagi Non-PNS

Sementara persyaratan untuk pelamar non PNS adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

12. Sehat jasmani dan rohani; dan

13. Bebas Narkoba.

Alur Pendaftaran

Adapun alur pendaftaran untuk pelamar baru ada tiga tahap.

Tahap Kedua : Aktivasi

Setelah berhasil membuat akun, maka selanjutnya pelamar melakukan aktivasi akun.

Proses aktivasi tersebut akan dikirim melalui email pribadi.

Email notivikasi tersebut berisi nomor pendaftaran dan daftar dokumen administrasi yang harus dilengkapi serta disiapkan.

Tahap Keempat : Kelengkapan Data

Proses update kelengkapan data pelamar meliputi data profil dan upload dokumen.

Data profil tersebut melilputi data riwayat jabatan, riwayat non struktural, riwayat pendidikan, dan riwayat pelatihan.

Dokomen tersebut harus discan terlebih dahulu sebelum diupload.

Format dokumen yang akan diuplod harus berjenis pdf., kecuali foto yakni dalam format jpeg.

Lalu setelah melakukan upload, maka proses update profil diakhiri dengan klik Submit.

(Tribuinnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved