Asuransi Jiwasraya
Diminta Gandeng KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung: Kami Tangani Sendiri
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan, kasus Jiwasraya bisa diselesaikan sendiri oleh Kejaksaan Agung RI.
Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS. Seluruhnya disebutkan memiliki potensi bermasalah dalam kasus ini.
"Ya betul potensi untuk tersangka. Nanti ada kita lihat perkembangan di kami," tukas Burhanuddin.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman menyebutkan, pihaknya juga menjadwalkan akan memanggil 10 orang tersebut untuk diperiksa.
"Terjadwal nanti hari Senin hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6 7 8 (Januari) kita panggil secara keseluruhan jadi semua jumlah 24 orang," pungkasnya.