Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

5 FAKTA Penangkapan 2 Penyerang Novel Baswedan: Anggota Polisi Aktif hingga Respons Mahfud MD

Berikut sejumlah fakta penangkapan dua penyerang Novel Baswedan yang ternyata anggota polisi aktif hingga respons Mahfud MD.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua terduga penyerang atau penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedua penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Kamis (26/11/2019).

Polisi mengungkap, kedua pelaku tersebut berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memberikan tanggapannya terkait penangkapan dua penyerang Novel Baswedan.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan dua penyerang Novel Baswedan, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Inisial Pelaku

Dalam jumpa pers, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut, dua pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan, ditangkap Kamis malam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/JEPRIMA)

Penangkapan kedua pelaku merupakan kerjasama tim teknis dengan Satkor Brimob.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Kedua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan anggota Polri aktif.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit.

2. Ditangkap di Depok

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif ini ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok.

"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Argo saat jumpa pers.

Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang markasnya juga berada di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.

"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.

3. Dibawa ke Polda Metro Jaya

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Masih menurut Argo, kedua pelaku juga telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan melalui pendampingan dari divisi hukum dari Mabes Polri.

Bahkan, polisi telah menetapkan kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Terkait motif penyiraman, Argo belum bisa menyampaikan sebab keduanya masih diperiksa.

"Nanti setelah pemeriksaan, akan kami sampaikan," ujar Argo.

4. Kronologi penangkapan

Penangkapan kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan terjadi setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Ada proses panjang yang dilaukukan Polri sebelum akhirnya menangkap kedua pelaku berinisial RB dan RM ini.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo.

Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

5. Respons Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengetahui informasi tersebut.

"Sudah tahu saya, ada dua orang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mahfud hanya menjawab singkat.

"Bagus," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Perjalanan Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, tapi polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Kini, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved