Sempat Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif, Jokowi Beberkan Alasan Mengapa Pilih Albertina Ho
Jokowi memberikan alasan mengapa dirinya memilih Albertina Ho, padahal dulu sempat janji jika Dewan Pengawas KPK bukan dari penegak hukum aktif.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari penegak hukum aktif.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Jokowi saat itu menanggapi draf usulan revisi UU KPK dari DPR.
"Dewan Pengawas (KPK) ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.
Bukan politisi, bukan birokrat, atau aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi saat itu.
• Jadi Ketua KPK, Ini Pidato Pertama Firli Bahuri, Ingin Naikkan Gaji Pegawai KPK
Lalu, kenapa Presiden Jokowi memilih Albertina Ho?
Padahal, Albertina Ho adalah hakim yang masih aktif dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Saat ditanya perihal itu, Jokowi mengaku hanya mengikuti aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
UU ini disahkan oleh pemerintah dan DPR setelah Presiden Jokowi menyampaikan janjinya bahwa Dewan Pengawas KPK tak akan diisi penegak hukum aktif.
"Ya memang ada persyaratan normatif di UU.