Minggu, 5 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK

Dikabarkan Mendadak, Albertina Ho Diminta Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK

Ia pun mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Presiden Jokowi terkait jabatannya menjadi Dewan Pengawas KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho mengaku dikabarkan pihak Istana secara mendadak untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar dari Istana didapat Albertina Ho baru tadi pagi dengan membawa kertas undangan.

"Baru saja tadi (pagi)," ujar Albertina di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).

Ia pun mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Presiden Jokowi terkait jabatannya menjadi Dewan Pengawas KPK.

"Sampai hari ini belum ada pertemuan khusus," ucapnya.

Baca: Perjalanan Karir Tumpak Hatorangan Panggabean hingga Jadi Dewas KPK

Albertina yang mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dengan dasi warna merah, datang ke Istana sekitar pukul 13.15 WIB.

Ia menerima jabatan sebagai dewan pengawas KPK, karena merupakan perintah dari Presiden.

"Ini kan perintah, sebagai warga negara, saya siap melaksanakan," katanya.

Baca: Hariz Azhar Sebut Dewan Pengawas KPK seperti Jamur, Akar Cengkeram KPK dan Payung sampai Istana

Selain Albertina, empat orang lainnya juga bakal dilantik Presiden Jokowi menjadi dewan pengawas KPK, di antaranya Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK), Artidjo Alkostar (mantan hakim Mahkamah Agung).

Kemudian, Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved