Selasa, 7 Oktober 2025

Klarifikasi Soal Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD: Banyak, Tapi Sudah Diadili

Mahfud MD mengakui di era Presiden Jokowi memang tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kalaupun ada itu pun sudah diadili.

Editor: Miftah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2019) 

Menurut Mahfud MD, pelanggaran HAM dengan "pelanggaran HAM" dalam pengertiannya itu berbeda.

"Pelanggaran HAM itu dan "pelanggaran HAM" berbeda. Apa maksudnya ? Setiap perbuatan kejahatan itu adalah pelanggaran HAM tetapi tidak semua pelanggaran HAM itu disebut "pelanggaran HAM"," jelasnya.

Ia lantas memberikan contoh kasus soal pelanggaran HAM yang tidak termasuk dalam "pelanggaran HAM"

"Misalnya saya menusuk orang, mati, itu bukan pelanggaran HAM namanya tapi pembunuhan. Orang ngebom orang dengan mengorbankan diri di tempat ramai itu pelanggaran HAM tapi tidak disebut pelanggaran HAM itu disebut teror," ujar Menko Polhukam

Lebih lanjut, Mahfud pun berujar bahwa "pelanggaran HAM" yang sebenarnya adalah jika pelanggaran tersebut dilakukan secara terencana oleh negara, aparat atau pemerintah terhadap rakyatnya.

"Nah itu dalam pengertian yang dipakai sehari-hari dalam hukum. Adapun pelanggaran HAM yang disebut pelanggaran HAM dan diberi istilah pelanggaran HAM (itu) dilakukan secara terencana oleh negara, aparat, pemerintah, terhadap rakyatnya. Itu yang disebut pelanggaran HAM dalam arti pelanggaran HAM," tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved