Klarifikasi Soal Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD: Banyak, Tapi Sudah Diadili
Mahfud MD mengakui di era Presiden Jokowi memang tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kalaupun ada itu pun sudah diadili.
8. Simpang Kertas Kraft di Aceh
9. Peristiwa Wasior Manokwari, Papua
10. Kasus Wamena tahun 2003
11. Papua tahun 2003
12. Tragedi Jambo Keupok Aceh tahun 2003
Mahfud MD juga menjelaskan sejak tahun 2014, yakni periode pertama Jokowi menjadi Presiden tidak ditemui pelanggaran HAM yang dilakukan secara terencana.
Dia menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.
"Saya memang tidak pernah secara definitif mengatakan di era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM,"
"Di era reformasi ini sudah banyak kemajuan HAM, pelanggaran yang secara terstruktur dilakukan oleh pemerintah oleh aparat terhadap rakyatnya sudah jauh berkurang."
"Pelanggaran-pelanggaran HAM yang sekarang diwariskan sebagai catatan ke Komnas HAM untuk diselesaikan adalah pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," terang Mahfud MD.
"Sehingga di era pemerintahan Pak Jokowi itu tidak ada sebenarnya pelanggaran HAM seperti yang dimaksud oleh Komnas HAM," imbuhnya.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan pelanggaran yang terjadi tidak dapat menggugat pada pihak pemerintah.
"Apakah ada pelanggaran HAM di era Jokowi? Banyak, tetapi polanya sudah berbeda,"
"Kalau dulu di era orde baru itu pelanggaran HAM yang disoroti itu adalah pelanggaran HAM yang sengaja dilakukan oleh aparat terhadap rakyat."
"Sehingga sifatnya terstruktur dan terencana, jelas objeknya, dan kemudian pemerintahnya menjadi tidak bisa digugat sepertinya," ungkapnya.