Ketua KPK, Agus Rahardjo Sebut Sudah Mengetahui Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino
Ketua KPK, Agus Rahardjo ungkap jika ia sudah mengetahui kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan memiliki rekening Kasino.
"Dia bisa menggunakan dan membawa bukti receipt bahwa uang itu berasal dari main judi. Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum," jelasnya.
Akan tetapi PPATK, kata Kiagus, belum dapat mengungkapkan terduga pelaku PPATK dari kalangan kepala daerah sampai pendalaman yang dilakukan selesai.
"Saya belum kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini. Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri," pungkas Kiagus.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama)