Ketua KPK, Agus Rahardjo Sebut Sudah Mengetahui Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino
Ketua KPK, Agus Rahardjo ungkap jika ia sudah mengetahui kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan memiliki rekening Kasino.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut telah mengetahui kasus kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan rekening Kasino.
"Kita mengetahui itu, rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (17/12/2019).
Ia berharap kedepan ada langkah sinergis dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan nanti ada langkah yang sinergislah," ungkapnya.
Agus Rahardjo menambahkan jika ia sudah mengetahui orang yang melakukan pencucian uang tersebut.
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lainnya saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani rasanya anak buahnya sudah menjadi tersangka dan mudah mudahan nanti berkembang kesana," imbuhnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino luar negeri.
BACA JUGA : Jokowi Buka Suara Soal Kasus Rekening Kasino Milik Kepala Daerah: Nyimpen Duit Kok di Kasino
Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, modus tersebut tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.
"Sebenarnya modus pencucian uang beragam, terbaru seperti yang disampaikan ketua PPATK"
"Dengan menempatkan uang di rekening kasino di luar negeri" ujar Adnan dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).
Adnan juga membeberkan alasan kenapa kepala daerah lebih memilik kasino daripada bank konvensional untuk melakukan pencucian uang.
Menurutnya dengan 'memarkirkan' uang di kasino bisa mendapat keuntungan dengan jumlahnya yang bertambah lewat perjudian.

"Kalau kenapa dipilih kasino mungkin karena bisa berlipat ganda dengan cepat," ungkapnya.
BACA JUGA: Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Akmal Malik: PPATK Cerdik Melempar Isu
Terlebih ketika uang yang dimasukan merupakan hasil dari kejahatan seperti korupsi.
Maka masalah kalah atau menang bukan menjadi persoalan oleh pelaku kejahatan.
Untuk itu, Adnan meminta lembaga berwenang melakukan penyelidikan berdasarkan temuan PPATK.
"Asal usul dari dana ini dari mana, dari korupsi, atau uang pribadi," kata Adnan.
Ditanya kenapa kepala daerah bisa melakukan ini, Adnan menduga ada pelaku-pelaku profesional yang menjadi finance manager sebagai fasilitator.

"Siapa yang ngajarin? tentu ada gatekeeper profesional yang mengelola dana yang dimasukan untuk di anak-pinkan," tegas Adnan.
BACA JUGA : Respons Ma'ruf Amin Sikapi Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kepala daerah melalui tempat perjudian di luar negeri atau kasino.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin ketika dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," imbuhnya.
Menurut Kiagus Badaruddin, ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.
"Menyimpannya dalam rekening kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," ungkap Kiagus.

Dia menjelaskan, mekanisme pencucian uang diawali dengan menukarkan uang hasil pendapatannya dengan koin kasino.
BACA JUGA : Polri Dorong PPATK Koordinasi Dengan Penegak Hukum Usut Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
Setelah itu, mereka menunggu hingga jam operasional kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai dan surat tanda terima, lalu membawanya ke Indonesia dalam status legal.
"Dia bisa menggunakan dan membawa bukti receipt bahwa uang itu berasal dari main judi. Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum," jelasnya.
Akan tetapi PPATK, kata Kiagus, belum dapat mengungkapkan terduga pelaku PPATK dari kalangan kepala daerah sampai pendalaman yang dilakukan selesai.
"Saya belum kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini. Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri," pungkas Kiagus.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama)