Jumat, 3 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK Harus Berkomitmen Berantas Korupsi

Komisioner KPK dan anggota Dewan Pengawas lembaga itu akan dilantik dalam waktu dekat.

Tribunnews.com/ Reza Deni
Petugas kebersihan membersihkan kaca yang terkena lemparan telur massa PMII di Gedung KPK, Jumat (20/9/2019). 

"Tidak, tidak. (Dewas) itu kan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu, ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan," kata dia.

Baca: Jokowi Beberkan Latar Belakang 5 Calon Anggota Dewan Pengawas KPK

Baca: Novel Baswedan Bawa Keberhasilan KPK ke PBB

Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.

Dewan Pengawas KPK juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved