Dewan Pengawas KPK Harus Berkomitmen Berantas Korupsi
Komisioner KPK dan anggota Dewan Pengawas lembaga itu akan dilantik dalam waktu dekat.
"Tidak, tidak. (Dewas) itu kan betul betul kewenangan presiden untuk yang pertama kan begitu, ya sudah kita tunggu saja. Saya pikir anggotanya pasti juga dengan memperhatikan," kata dia.
Baca: Jokowi Beberkan Latar Belakang 5 Calon Anggota Dewan Pengawas KPK
Baca: Novel Baswedan Bawa Keberhasilan KPK ke PBB
Dewan Pengawas KPK antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Dewan Pengawas KPK juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan.