Jumat, 3 Oktober 2025

Dewan Pengawas KPK

PPP Sarankan Jokowi Tidak Pilih Dewan Pengawas KPK dari Kalangan Politisi

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan agar Presiden Jokowi tidak menunjuk Dewan Pengawas KPK dari kalangan politisi yang masih aktif.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan agar Presiden Jokowi tidak menunjuk Dewan Pengawas KPK dari kalangan politisi yang masih aktif.

Menurut Arsul Sani hal tersebut penting agar KPK tidak jadi alat politisasi.

“Kenapa seperti itu supaya tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi atau ditunggangi politisi Parpol,” kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Terkecuali menurut Arsul Sani, Dewan Pengawas KPK pada periode selanjutnya yang pemilihannya dilakukan melalui Pansel.

Baca: Jokowi Minta Tahun Depan Kawasan Ibu Kota Baru Tersambung Jalan Tol Balsam

Karena periode pertama sepenuhnya menjadi hak presiden maka sebaiknya tidak memilih mereka yang merupakan politisi aktif.

“Kalau itu semua warga negara apapun latar belakang asal tak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi. Tapi untuk pertama kali kami di PPP sebaiknya enggak usah lah,” katanya.

PPP menurut Arsul Sani tidak mengajukan satu nama pun untuk calon Dewan Pengawas KPK kepada presiden.

Baca: Jokowi Ingin Pemindahan Ibu Kota Percepat Transformasi Smart Economy: Tapi Kotanya Jangan Sepi

PPP menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menyusun komposisi Dewan Pengawas KPK.

“Enggak lah, kita pokoknya percaya saja dengan presiden. Tapi itu kan suara-suara yang kami mendengar juga dari berbagai elemen masyarakat. Suka ada yang menyuarakan, 'bagus itu bang'” katanya.

Akan diumumkan saat pelantikan

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa Dewan pengawas KPK kemungkinan akan diumumkan pada saat hari pelantikan yang berbarengan dengan pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2024.

Ia memprediksi pelantikan tersebut dilakukan pada 20 Desember.

“Saya kira soal Dewas nanti akan diumumkan pada hari pelantikan. Kalau mengacu pada Pimpinan KPK yang akan habis pada 21 Desember berarti dalam tanggal 20 Desember, hari Jumat mungkin baru akan dilantik bersamaan dengan presiden. Kalau Senin kan sudah lewat. Undang-undang KPK revisi kan mengatakan bahwa dewan pengawas dilantik bersama Pimpinan KPK yang baru,” kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/12/2019).

Baca: Di Bawah Era Jilid IV, KPK Giatkan 87 Kali OTT

Terkait nama-namanya menurut Arsul saat ini Presiden sedang memfinalisasinya. Berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, Presiden yang memilih dan mengangkat Dewas KPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved