Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2019

Cara Mengajukan Sanggahan bagi Pelamar CPNS 2019, Bisa Melalui sscn.bkn.go.id

Sejumlah lembaga/kementerian telah mengumumkan hasil seleksi admininstrasi CPNS 2019, untuk pelamar Tidak Memenuhi Syarat dapat melakukan sanggahan.

Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi-CPNS 2019. 

16. Pemerintah Kab. Solok Selatan

17. Pemerintah Kab. Melawi

18. Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat

19. Pemerintah Kab. Gunung Mas

20. Pemerintah Kab. Murung Raya

21. Pemerintah Kab. Tanah Laut

22. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah

23. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara

24. Pemerintah Kab. Gorontalo Utara

25. Pemerintah Kab. Tojo Una Una

26. Pemerintah Kab. Morowali Utara

27. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

28. Pemerintah Kota Mataram

29. Pemerintah Kab. Sikka

30. Pemerintah Kab. Ende

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved