Jumat, 3 Oktober 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Kemendikbud Bersama Komisi X DPR akan Rumuskan Tolak Ukur Perubahan Pendidikan Indonesia ke depan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan merumuskan grand design perubahan pendidikan.

Penulis: Nuryanti
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Kabiro Komunikasi Kemendibud Ade Erlangga Masdiana 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan merumuskan grand design perubahan pendidikan Indonesia ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana, setelah diskusi bertajuk "Merdeka Belajar, Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).

Ade Erlangga mengaku bersama Komisi X DPR RI akan memastikan konsep Merdeka Belajar tersebut sebagai kebijakan.

"Kita bersama-sama komisi X, akan memastikan bahwa ini adalah kebijakan," ujar Ade Erlangga Masdiana, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Ade, Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI akan membuat tolak ukur untuk perubahan pendidikan ke depannya.

"Kita rumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa dijadikan tolak ukur untuk bisa melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," jelasnya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kabiro Komunikasi Kemendibud Ade Erlangga Masdiana
Kabiro Komunikasi Kemendibud Ade Erlangga Masdiana (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Dikutip dari Kompas.com, Ade Erlangga Masdiana memprediksi penggantian Ujian Nasional dapat menghemat anggaran hingga ratusan miliar.

Ia mengatakan, anggaran yang dihemat akan dialokasikan untuk infrastruktur pendidikan.

"UN nanti kan enggak ada lagi atau diganti lebih ke arah asesmen. Itu yang selama ini, berapa biaya ratusan miliar yang kemudian bisa kita lokasikan untuk bisa apa, misalnya untuk pengembangan infrastruktur," kata Erlangga di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).

Erlangga menuturkan, salah satu pengembangan infrastruktur yang dimaksud adalah perbaikan sekolah-sekolah yang rusak.

Anggota Komisi X DPR Putra Nababan
Anggota Komisi X DPR Putra Nababan (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan meminta cetak biru atau rincian dari kebijakan baru yang dibuat oleh Kemendikbud.

"Kita minta cetak birunya, cetak biru itu adalah semua yang komprehensif terkait dengan kurikulum, juga pengembangan guru dan anggaran, dan sebagainya itu ada di situ semuanya," ungkap Putra Nababan.

Menurutnya, nanti cetak biru yang berisi penjelasan mengenai segala kebijakan dari Kemendikbud itu, bisa digunakan sampai 10 tahun ke depan.

"Sehingga kalau kita bicara cetak biru itu, kita tidak bicara satu atau dua tahun, kita bicara lima tahun, 10 tahun," jelasnya.

Mengenai penggantian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 2021 menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, ia menyebut anggota DPR telah setuju.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved