Pemerintah Perlu Beri Perhatian Khusus pada Posyandu Jika Ingin Menurunkan Angka Stunting
Kekuatan Posyandu dibanding cara lain adalah karena adanya kader dan perlu diketahui, semua intervensi di Indonesia ini kuncinya penggerak
Menkes mengakui pihaknya telah melakukan observasi di lapangan dan akan terus melakukan pengecekan di daerah-daerah yang terluar, tersulit dan terpencil di Indonesia.
Pada tahap awal, Menkes melakukan blusukan ke Gorontalo pada akhir Oktober 2019.
"Posyandu harus digiatkan lagi. Komunikasi antara ibu-ibu menjadi baik, tidak ngerumpi saja, tapi menolong bayi-bayi, menolong saling membantu pemberian peningkatan gizi," kata Menkes Terawan.
Program Posyandu yang akan digiatkan kembali oleh Menkes Terawan merupakan program pemberdayaan rakyat kecil berbasis komunitas yang diprakarsai Presiden kedua RI Soeharto.
Pada tahun 1984, pemerintahan Presiden Soeharto memperkenalkan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), yaitu pengembangan kesehatan anak mulai dari penimbangan badan dan mengatasi kekurangan gizi.
Posyandu mempunyai lima program, yaitu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), keluarga berencana (KB), Gizi, penaggulangan diare, dan imunisasi. Keberhasilan program Posyandu di era Orde Baru pernah mendapat apresiasi dari asosiasi kesehatan publik di Amerika Serikat.
Terkait program Posyandu, Ibu Negara Iriana Joko Widodo pun sempat memuji peran para kader Posyandu dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam menurunkan angka stunting di wilayah tempat mereka mengabdi.
Hal tersebut disampaikan Ibu Iriana saat berdialog dengan peserta Sosialisasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, yang digelar di The Radiant, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Oktober 2019.
Mengutip data Kementerian Kesehatan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Prevalensi stunting Indonesia berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) 2016 mencapai 27,5 persen.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masalah kesehatan masyarakat dapat dianggap kronis bila prevalensi stunting lebih dari 20 persen.
Artinya, secara nasional masalah stunting di Indonesia tergolong kronis, terlebih lagi di 14 provinsi yang prevalensinya melebihi angka nasional.