Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Bulan Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Keluarkan 4 Kebijakan Merdeka Belajar

Setelah dua bulan menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/12/2019).

Berikut empat kebijakan yang dikeluarkan oleh Nadiem terkait sistem pendidikan di Indonesia:

Mendikbud Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru untuk memerdekakan belajar.
Mendikbud Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru untuk memerdekakan belajar. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

1. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Nadiem mengatakan akan menghapus USBN yang selama ini telah dilaksanakan.

Sebagai gantinya hanya akan ada ujian sekolah.

Nadiem menginginkan sekolah memiliki tolak ukur tersendiri bagi muridnya.

Sehingga yang melakukan penilaian terhadap siswa dilakukan oleh gurunya sendiri.

"Sudah tidak ada USBN, itu kembali kepada sekolah. Jadi hanya ujian sekolah," jelas Nadiem.

"Secara jelas, evaluasi atau penilaian terhadap siswa atau murid itu dilakukan oleh guru."

"Dan assessment untuk kelulusan itu adalah ditentukan oleh sekolah," tandasnya.

Kemudian Nadiem menuturkan soal serta peraturan yang sebelumnya diberikan oleh pusat yakni Kemendikbud melalui dinas terkait tidak ada paksaan lagi.

Nadiem mengatakan pihak sekolah maupun guru dapat melakukan penilaian menggunakan standarnya sendiri dan dapat menggunakan cara lain seperti membuat essay atau mengerjakan sebuah proyek.

"Berarti hal-hal dan soal-soal yang datang dari Kemendikbud yang tadinya lewat dinas dilaksanakan di dalam sekolah itu, berarti tidak ada paksaan lagi," ujar Nadiem.

"Jadi sekolah itu sekarang punya sistem penilaiannya sendiri yang lebih holistik, yang bukan pilihan ganda saja."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved