Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Penerbitan Perppu KPK, Jokowi Masih Ingin Evaluasi Pencegahan Korupsi

Jokowi masih belum dapat menentukan sikap terkait penerbitan Perppu KPK, ia masih menginginkan adanya evaluasi dan perbaikan sistem di KPK.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai mengunjungi SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum dapat menentukan sikap terkait penerbitan Perppu KPK.

Jokowi menginginkan adanya evaluasi dan perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Hal ini ia sampaikan setelah memperingati Hari Antikorupsi di SMKN 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12/2019).

"Sampai detik ini kami masih melihat dan mempertimbangkan. Tapi UU nya belum jalan," ujar Jokowi dilansir dari YouTube tvOneNews, Selasa (10/12/2019).

"Kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas, pimpinan KPK yang baru, nanti kami akan evaluasi," imbuhnya.

Jokowi menyebut, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh program KPK yang telah berjalan hampir 20 tahun.

Menurutnya perlu adanya pembangunan sistem.

"Menurut saya pembangunan sistem itu menjadi hal penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi," ujarnya.

Perbaikan sistem ini perlu dilakukan setelah adanya tindakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Setelah OTT harus ada perbaikan sistem yang masuk ke sebuah instansi," imbuhnya.

Jokowi juga menilai perlu adanya evaluasi dalam proses rekruitmen politik.

Ia menghimbau proses ini jangan sampai menelan biaya yang besar.

Karena dapat menjerumuskan politikus dalam tindakan korupsi.

"Nanti orang akan tengak-tengok untuk bagaimana pengembaliannya," ungkapnya.

Jokowi juga menuturkan, fokus merupakan hal penting yang harus diperhatikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved