Minggu, 5 Oktober 2025

Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan

Ia mengharapkan, tahun depan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun dibandingkan tahun ini

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam perjalanannya, Agus Rahardjo berujar secara perlahan indeks korupsi di Indonesia membaik.

Walaupun begitu, KPK berusaha untuk mempertahankan tren tersebut .

"Dalam perjalanan kami alhamdulillah walaupun pelan indeks korupsi kita membaik, terakhir nilainya 38. Kita berharap tren itu bisa kita pertahankan," ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Agus Rahardjo menyampaikan permohonan maaf sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatannya selama 4 tahun.

Agus mengatakan, apa yang dilakukannya selama menjabat semata-mata dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi di Indonesia untuk menciptakan negara Indonesia yang sejahtera

"Saya menyampaikan pimpinan yang telah menjabat selama 4 tahun ini akan meletakkan jabatannya. Mohon maaf kalo ada kesalahan, sifatnya bukan personal, pasti ada tugas untuk meleksanakan. Mudah-mudahan, cita-cita menciptakan negara yang sejahtera bisa di wujudkan," ujar Agus.

Baca: Tahun Ini Presiden Jokowi Tidak Akan Hadiri Hari Anti Korupsi di KPK

Agus Rahardjo merupakan ketua KPK yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Desember 2015 sesuai keputusan Presiden nomor 133/P/2015 dengan masa bakti 2015-2019.

Agus merupakan orang pertama yang menjabat sebagai ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum maupun pengalaman di lembaga penegakan hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved