Selasa, 7 Oktober 2025

Soal Usulan Presiden Dipilih MPR, Dikhawatirkan Terjadi Pemakzulan, Nasdem: Trauma dengan Masa Lalu

Menanggapi usulan pemilihan presiden oleh MPR, Ketua DPP Nasdem Zulfan Lindan sebut masyarakat masih trauma dengan masa lalu.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Tangkapan Layar Kompas TV
Zulfan Lindan menanggapi pernyataan Saidiman Ahmad yang menyebut pemilihan presiden oleh MPR menjadikan pemakzulan dapat terjadi setiap saat. Menurutnya, masyarakat harus dapat menghilangkan trauma itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan presiden secara langsung atau melalui MPR masih menjadi perdebatan hingga kini.

Dalam acara 'Dua Arah' yang diunggah di kanal Youtube Kompas TV pada Jumat (6/12/2019), Saidiman menyatakan, pemilihan presiden oleh MPR menjadikan pemakzulan dapat terjadi setiap saat.

"Jangan lupa, salah satu kekurangan pemilihan oleh MPR itu adalah pemakzulan itu bisa terjadi setiap saat seperti terjadi di orde lama, ataupun di awal (pemerintahan) Gusdur," ujar Saidiman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Nasdem Zulfan Lindan menyatakan MPR kini berbeda dengan yang sebelumnya.

Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan, dalam acara Dua Arah
Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan, dalam acara Dua Arah (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Jangan salah, ini kan dalam UUD kita sudah ada proses, apakah proses pemakzulan itu kita ubah, kan ada prosesnya lewat MK," ujar Zulfan.

"Beda sama MPR yang dulu," lanjutnya.

Menurut Zulfan, saat ini sedang diupayakan pembangunan sistem negara ke depan namun masyarakat masih trauma dengan masa lalu.

Ia menambahkan, masyarakat harus mampu menghilangkan trauma-trauma itu.

"Kita ingin membangun suatu sistem negara ke depan tapi kita trauma dengan masa lalu," ujarnya, seperti yang ditayangkan Kompas TV.

"Harus kita hilangkan trauma-trauma ini," sambungnya.

Zulfan menegaskan, Nasdem menginginkan amandemen yang menyeluruh dan selektif.

"Kembali saya mengatakan bahwa kita, Nasdem, itu ingin amandemen itu secara menyeluruh, selektif," tegasnya.

Ia mencontohkan terkait sistem pemakzulan yang ditakutkan kembali terjadi.

"Misalnya tadi, sistem pemakzulan presiden itu tidak semata-mata langsung oleh MPR seperti yang lalu," jelas Zulfan.

"Kan ada prosesnya, jadi proses inilah yang harus kita pertahankan supaya pemakzulan tidak semudah seperti yang terjadi sebelumnya, itu sudah diatur oleh konstitusi kita," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved