Minggu, 5 Oktober 2025

Tersangka Kasus Meikarta, Bartholomeus Toto Minta Perlindungan Jokowi

Tersangka kasus suap pembangunan proyek Meikarta Bartholomeus Toto meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama
Mantan Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto seusai diperpanjang masa penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) 

Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Iwa diduga menerima uang Rp900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved