Soal Usulan Presiden Dipilih MPR, Pengamat: Ada 2 Pilihan, Tidak Stabil atau Jadi Diktator
Peneliti SMRC Saidiman Ahmad menyatakan, pemilihan presiden melalui MPR hanya akan membentuk dua kondisi, yaitu tidak stabil atau menjadi diktator.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan tersebut disampaikan berdasarkan pertimbangan mengenai mudarat dan manfaat Pilpres secara langsung.
Menurut Said, pertimbangan tersebut bukan hanya dari pengurus PBNU saja.
Melainkan, juga dari pertimbangan para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU, almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.
Mereka menimbang, pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.
Wapres Minta Usulan PBNU Didialogkan Lebih Dahulu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menanggapi usulan PBNU tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, terkait usulan pemilihan presiden melalui MPR, Ma'ruf Amin menyatakan sebaiknya usulan PBNU itu didialogkan terlebih dahulu.
"Bagaimana nanti biarlah di MPR dibahas, nanti yang setuju dan tidak setuju bisa menyampaikan pendapatnya, kita ikuti saja," kata Ma'ruf Amin, Kamis (27/11/2019), seperti yang diberitakan Kompas.com.
"Didialogkan dulu mana yang lebih bagus," sambungnya.
Dia mengatakan, mekanisme terbaik dalam pemilihan presiden memang sedang dicari.
Menurutnya, persoalan tak dapat disikapi dengan statis.
"Kalau ada alternatif lain yang bagus ya, kita cari," kata Ma'ruf Amin.
"Jadi tidak statis dalam menyikapi satu persoalan itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mencontohkan UUD 1945 yang juga telah berubah.
Hingga kini, UUD 1945 telah diamandemen hingga empat kali sejak dibuat.
"Jadi dinamis berpikirnya, mencari yang terbaik untuk bangsa ini," ujar Ma'ruf.
"Saya tidak memberi pendapat dulu, kita bahas dulu," lanjutnya.
(Tribunnews.com./Widyadewi Metta) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Deti Mega Purnamasari)