Selasa, 7 Oktober 2025

Haikal Singgung Konsep NKRI Bersyariah Milik Rizieq Shihab, Kapitra: Itu Ditolak Perpolitikan Negara

Mantan Penasihat PA 212, Kapitra Ampera mengatakan penerapan konsep NKRI bersyariah ini akan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Mantan Penasihat PA 212, Kapitra Ampera 

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras membeberkan konsep NKRI bersyariah.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa dengan Babe Haikal menjelaskan setidaknya ada tujuh poin dari konsep NKRI bersyariah,

Berikut uraian lengkap 7 konsep NKRI bersyariah.

Baca: BMKG Catat Gempa M 5.5 Guncang Maluku Tenggara Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

1. Konsep Beragama

Haikal menjelaskan konsep beragama memiliki arti, tiap-tiap masyarakat Indonesia wajib memiliki agama, dan tidak boleh tidak beragama.

Dalam konsep ini, masyarakat bebas memeluk agama yang sudah diakui oleh negara yang berjumlah 6 itu.

"Pertama harus beragama, jadi bukan atheis dan bukan komunis," ujar Haikal dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (4/12/2019).

2. Konsep menjalankan ibadah

Babe Haikal mengatakan konsep ini memiliki arti negara menjamin hak semua umat beragama apapun untuk menjalakan ibadah menurut agama masing-masing.

3. Produk halal

Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Konsep NKRI Bersyariah menuntut pemerintah untuk melindungi produk-produk konsumsi yang tidak ada jaminan halalnya.

"Produk konsumsi supaya produk halal," kata Haikal.

4. Konsep mencitai para ulama

Haikal menilai hari ini ada beberapa ulama yang menjadi korban kriminalisasi pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved